Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Gorontalo Nomor 188.4/DIKBUD/747.C/SEK/III/2023 tentang Petunjuk T eknis Penerimaan Peserta Didik Baru, Maka Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2023/2024 SMA N 1 Randangan sebagai berikut:
A. Jalur Pendaftaran
PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan/Online melalui empat jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi paling sedikit 70% (tujuh Puluh persen)
2. Jalur Afirmasi Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen)
3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen)
4. Jalur Prestasi dibuka jika terdapat sisa kuota dari point 1, 2 dan 3
Formulir Pendaftaran
Lulusan SMPN/MTS tahun 2022 dan 2023
Usia Maksimal 21 Tahun Terhitung tanggal 1 juli 2023
Foto copy SKL (surat keterangan Lulus) SMP/ Surat Keterangan benar - benar siswa kelas IX dari Sekolah
Transkrip Nilai Rapor Semester 1 s/d 5 yang disyahkan kepala sekolah (khusus Jalur Prestasi)
Foto Copy Rapor Semester I dan VI sebanyak 1 Rangkap
Foto Copy Sertifikat prestasi (jika Ada)
Foto Copy KIP/PKH/KPS atau sejenisnya (Jika Ada)
Foto Copy Akte Kelahiran
Foto Copy KTP kedua Orang Tua
Foto Copy Kartu Keluarga
Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
Map Diamond Warna Merah untuk Perempuan dan Warna Kuning untuk Laki - laki
a. Jalur Zonasi
- Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga
- Melakukukan scanning dokumen sesuai poin diatas
- Melakukan registrasi melalui laman grhm2023.gorontaloprov.go.id
- Mengisi dan mengupload dokumen yang telah discanning
- Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan
- Memastikan sekolah tujuan sesuai dengan zonasi
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan
- Melakukan pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lulus
b. Jalur Afirmasi
- Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Melakukan scanning dokumen sesuai dengan poin diatas
- Melakukan registrasi melalui laman grhm2023.gorontaloprov.go.id
- Mengisi dan mengupload dokumen yang telah discanning
- Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan
- Melakukan pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lulus
c. Jalur Perpindahan Orang Tua
- Mempersiapkan dokumen berupa kartu keluarga, surat tugas perpindahan atau surat keputusan mutasi orang tua
- Melakukan scanning dokumen sesuai poin diatas
- Melakukan registrasi melalui laman grhm2023.gorontaloprov.go.id
- Mengisi dan mengupload dokumen yang telah discanning
- Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan
- Melakukan pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lulus
d. Jalur Prestasi
- Mempersiapkan dokumen berupa Kartu keluarg
- Transakrip Nilai Rapor semester 1 s.d 5 yang disyahkan oleh kepala sekolah
- Surat keterangan berprestasi yang disyahkan oleh kepala sekolah
- Sertifikat keikutsertaan kegiatan tingkat nasional./International
- Melakukan scanning dokumen sesuai poin diatas
- Melakukan registrasi melalui laman grhm2023.gorontaloprov.go.id
- Mengisi dan mengupload dokumen yang telah discanning
- Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan
- Penentuan Kelulusan pada Jalur Prestasi akan dilakukan melalui perengkinan prestasi akademik dan prestasi non akademik:
a. Prestasi akademik dilakukan melalui perengkinan rata - rata raport paling rendah 95,00
b. Sertifikat keikutsertaan lomba tingkat nasional disertakan dengan pendaftar urutan tertinggi pertama
c. Jika terdapat 2 siswa atau yang memiliki prestasi akademik dan non akademik sama maka yang diprioritaskan prestasi akamedik
- Melakukan pendaftaran kembali bagi siswa yang dinyatakan lulus