Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025


Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Gorontalo
NOMOR: 188.4/DIKBUD/1067.c/SEK/IV/2024          tentang Petunjuk T eknis Penerimaan Peserta Didik Baru, Maka Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMA N 1 Randangan sebagai berikut:


A. Jalur Pendaftaran 
PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan/Online melalui empat jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi paling sedikit 70% (tujuh Puluh persen)
2. Jalur Afirmasi Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen)
3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen)
4. Jalur Prestasi dibuka jika terdapat sisa kuota dari point 1, 2 dan 3

 

B. Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

 

No

Tahapan Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

Keterangan

1

Sosialisasi    Penerimaan    Peserta Didik Baru

April 2024

 

2

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru

April 2024

 

3

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru

 

 

 

Jalur Zonasi:

 

 

 

a. Pendaftaran

14 Mei s/d 6 Juni 2024

 

 

b. Verifikasi

14 Mei s/d 10 Juni 2024

 

 

c. Pengumuman kelulusan

12 Juni 2024

 

 

d. Pendaftaran Ulang bagi yang dinyatakan lulus

13 Juni s/d 20 Juni 2024

 

 

Jalur   Afirmasi   dan   Perpindahan Orang Tua:

 

 

 

a. Pendaftaran

13 Juni s/d 20 Juni 2024

 

 

C.    Persyaratan Umum PPDB

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA negeri 1

Randangan tahun pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Lulusan SMPN/MTS tahun 2023 dan 2024
  3. Usia Maksimal 21 Tahun Terhitung tanggal 1 juli 2024
  4. Foto copy SKL (surat keterangan Lulus) SMP/ Surat Keterangan benar - benar siswa kelas IX dari Sekolah
  5. Transkrip Nilai Rapor Semester 1 s/d 5 yang disyahkan kepala sekolah (khusus Jalur Prestasi)
  6. Foto Copy Rapor Semester I dan VI sebanyak 1 Rangkap
  7. Foto Copy Sertifikat prestasi (jika Ada)
  8. Foto Copy KIP/PKH/KPS atau sejenisnya (Jika Ada)
  9. Foto Copy Akte Kelahiran 
  10. Foto Copy KTP kedua Orang Tua
  11. Foto Copy Kartu Keluarga 
  12. Pas Photo  3 x 4 sebanyak 4 Lembar
  13. Map Diamond Warna Merah untuk Perempuan dan Warna Kuning untuk Laki - laki

 

D.     Alur Pendaftaran dalam Jaringan (Daring/Online)

a)   Jalur Zonasi

·      Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga

·      Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas


·      Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·      Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·      Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·      Memastikan sekolah tujuan sesuai dengan zonasi

·      Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

b)   Jalur Afirmasi

·        Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan

·        Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

·        Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·        Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·        Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·         Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

·      Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

c)    Jalur Perpindahan Orang Tua

·         Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, surat tugas perpindahan atau surat keputusan mutasi orang tua

·         Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

·         Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·         Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·         Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·         Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

d)                  Jalur Prestasi

-          Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga

-          Transkrip Nilai Rapor semester 1 s.d. 5 yang disahkan oleh kepala sekolah


-          Bukti atas prestasi akademik dan non akademik baik tingkat kab/kota, provinsi, nasional, dan atau internasional

-          Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

-          Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

-          Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

-          Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

-          Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

-          Penentuan kelulusan pada jalur prestasi akan dilakukan melalui perangkingan prestasi akademik dan prestasi non akademik sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf d angka 9. Jika terdapat 2 siswa atau lebih yang memiliki prestasi akademik dan non akademik sama maka yang diprioritaskan adalah prestasi akademik.

Infomasi Lebih Lanjut Hubungi No WA berikut:

1.  +62 823-9553-6895  (Bapak Agus Ome, S.Pd)

2.    Panitia Penerimaan Peserta Didi Baru SMA Negeri 1 Randangan   

Share:

Penilaian Sumatif Akhir Tahun (PSAT) Kelas XII

Dalam mengakhiri kegiatan pembelajaran tahun 2024.. pihak sekolah melaksanakan kegiatan Penilaian Sumatif  Akhir Tahun untuk kelas XII. Pelaksanaan kegiatan tersebut selama 5 hari mulai tanggal 18 s.d 22 Maret 2024
Share:

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.