Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025


Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Gorontalo
NOMOR: 188.4/DIKBUD/1067.c/SEK/IV/2024          tentang Petunjuk T eknis Penerimaan Peserta Didik Baru, Maka Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMA N 1 Randangan sebagai berikut:


A. Jalur Pendaftaran 
PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam jaringan/Online melalui empat jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi paling sedikit 70% (tujuh Puluh persen)
2. Jalur Afirmasi Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen)
3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen)
4. Jalur Prestasi dibuka jika terdapat sisa kuota dari point 1, 2 dan 3

 

B. Jadwal Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

 

No

Tahapan Kegiatan

Waktu Pelaksanaan

Keterangan

1

Sosialisasi    Penerimaan    Peserta Didik Baru

April 2024

 

2

Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru

April 2024

 

3

Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru

 

 

 

Jalur Zonasi:

 

 

 

a. Pendaftaran

14 Mei s/d 6 Juni 2024

 

 

b. Verifikasi

14 Mei s/d 10 Juni 2024

 

 

c. Pengumuman kelulusan

12 Juni 2024

 

 

d. Pendaftaran Ulang bagi yang dinyatakan lulus

13 Juni s/d 20 Juni 2024

 

 

Jalur   Afirmasi   dan   Perpindahan Orang Tua:

 

 

 

a. Pendaftaran

13 Juni s/d 20 Juni 2024

 

 

C.    Persyaratan Umum PPDB

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA negeri 1

Randangan tahun pelajaran 2024/2025 adalah sebagai berikut :

  1. Formulir Pendaftaran
  2. Lulusan SMPN/MTS tahun 2023 dan 2024
  3. Usia Maksimal 21 Tahun Terhitung tanggal 1 juli 2024
  4. Foto copy SKL (surat keterangan Lulus) SMP/ Surat Keterangan benar - benar siswa kelas IX dari Sekolah
  5. Transkrip Nilai Rapor Semester 1 s/d 5 yang disyahkan kepala sekolah (khusus Jalur Prestasi)
  6. Foto Copy Rapor Semester I dan VI sebanyak 1 Rangkap
  7. Foto Copy Sertifikat prestasi (jika Ada)
  8. Foto Copy KIP/PKH/KPS atau sejenisnya (Jika Ada)
  9. Foto Copy Akte Kelahiran 
  10. Foto Copy KTP kedua Orang Tua
  11. Foto Copy Kartu Keluarga 
  12. Pas Photo  3 x 4 sebanyak 4 Lembar
  13. Map Diamond Warna Merah untuk Perempuan dan Warna Kuning untuk Laki - laki

 

D.     Alur Pendaftaran dalam Jaringan (Daring/Online)

a)   Jalur Zonasi

·      Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga

·      Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas


·      Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·      Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·      Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·      Memastikan sekolah tujuan sesuai dengan zonasi

·      Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

b)   Jalur Afirmasi

·        Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, Kartu Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan

·        Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

·        Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·        Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·        Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·         Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

·      Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

c)    Jalur Perpindahan Orang Tua

·         Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, surat tugas perpindahan atau surat keputusan mutasi orang tua

·         Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

·         Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

·         Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

·         Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

·         Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

d)                  Jalur Prestasi

-          Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga

-          Transkrip Nilai Rapor semester 1 s.d. 5 yang disahkan oleh kepala sekolah


-          Bukti atas prestasi akademik dan non akademik baik tingkat kab/kota, provinsi, nasional, dan atau internasional

-          Melakukan scanning dokumen sesuai poin di atas

-          Melakukan registrasi melalui laman grhm.gorontaloprov.go.id

-          Mengisi dan mengupload dokumen yang telah di scanning

-          Memilih maksimal 2 (dua) sekolah tujuan

-          Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait validitas dokumen dan informasi kelulusan

-          Penentuan kelulusan pada jalur prestasi akan dilakukan melalui perangkingan prestasi akademik dan prestasi non akademik sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf d angka 9. Jika terdapat 2 siswa atau lebih yang memiliki prestasi akademik dan non akademik sama maka yang diprioritaskan adalah prestasi akademik.

Infomasi Lebih Lanjut Hubungi No WA berikut:

1.  +62 823-9553-6895  (Bapak Agus Ome, S.Pd)

2.    Panitia Penerimaan Peserta Didi Baru SMA Negeri 1 Randangan   

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

Pages

Theme Support

Need our help to upload or customize this blogger template? Contact me with details about the theme customization you need.