Mengacu pada Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudyaan Provinsi Gorontalo NOMOR: 188.4/DIKBUD/1067.c/SEK/IV/2024 tentang Petunjuk T eknis Penerimaan Peserta Didik Baru, Maka Mekanisme Pendaftaran Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2024/2025 SMA N 1 Randangan sebagai berikut:
A. Jalur Pendaftaran
PPDB tahun ajaran 2023/2024 dilaksanakan dengan menggunakan mekanisme dalam
jaringan/Online melalui empat jalur pendaftaran, yaitu :
1. Jalur Zonasi paling sedikit 70% (tujuh Puluh persen)
2. Jalur Afirmasi Paling sedikit 25% (dua puluh lima persen)
3. Jalur Perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5% (lima persen)
4. Jalur Prestasi dibuka jika terdapat sisa kuota dari point 1, 2 dan 3
B. Jadwal Kegiatan Penerimaan
Peserta Didik Baru (PPDB)
No |
Tahapan Kegiatan |
Waktu Pelaksanaan |
Keterangan |
1 |
Sosialisasi Penerimaan Peserta
Didik Baru |
April 2024 |
|
2 |
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik
Baru |
April 2024 |
|
3 |
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru |
|
|
|
Jalur Zonasi: |
|
|
|
a. Pendaftaran |
14 Mei s/d 6 Juni
2024 |
|
|
b. Verifikasi |
14 Mei s/d 10 Juni
2024 |
|
|
c. Pengumuman kelulusan |
12 Juni 2024 |
|
|
d. Pendaftaran Ulang bagi yang
dinyatakan lulus |
13 Juni s/d 20 Juni
2024 |
|
|
Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang
Tua: |
|
|
|
a. Pendaftaran |
13 Juni s/d 20 Juni
2024 |
|
C. Persyaratan Umum PPDB
Kelengkapan administrasi yang
harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA negeri 1
Randangan tahun pelajaran 2024/2025
adalah sebagai berikut :
- Formulir Pendaftaran
- Lulusan SMPN/MTS tahun 2023 dan 2024
- Usia Maksimal 21 Tahun Terhitung tanggal 1 juli 2024
- Foto copy SKL (surat keterangan Lulus) SMP/ Surat Keterangan benar - benar siswa kelas IX dari Sekolah
- Transkrip Nilai Rapor Semester 1 s/d 5 yang disyahkan kepala sekolah (khusus Jalur Prestasi)
- Foto Copy Rapor Semester I dan VI sebanyak 1 Rangkap
- Foto Copy Sertifikat prestasi (jika Ada)
- Foto Copy KIP/PKH/KPS atau sejenisnya (Jika Ada)
- Foto Copy Akte Kelahiran
- Foto Copy KTP kedua Orang Tua
- Foto Copy Kartu Keluarga
- Pas Photo 3 x 4 sebanyak 4 Lembar
- Map Diamond Warna Merah untuk Perempuan dan Warna Kuning untuk Laki - laki
D. Alur
Pendaftaran dalam Jaringan (Daring/Online)
a) Jalur Zonasi
·
Mempersiapkan dokumen
berupa Kartu
Keluarga
·
Melakukan scanning
dokumen sesuai
poin di atas
·
Melakukan registrasi
melalui laman
grhm.gorontaloprov.go.id
·
Mengisi dan mengupload dokumen
yang telah di scanning
·
Memilih maksimal
2 (dua) sekolah
tujuan
·
Memastikan sekolah
tujuan sesuai dengan zonasi
· Setelah melakukan
pendaftaran, peserta didik dapat memantau
informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait
validitas dokumen dan informasi kelulusan
b) Jalur Afirmasi
·
Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, Kartu
Indonesia Pintar, Kartu Program Keluarga Harapan
·
Melakukan scanning
dokumen sesuai
poin di atas
·
Melakukan registrasi
melalui laman
grhm.gorontaloprov.go.id
·
Mengisi dan mengupload dokumen
yang telah di scanning
·
Memilih maksimal
2 (dua) sekolah
tujuan
·
Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui
akun masing-masing terkait
validitas dokumen dan informasi
kelulusan
· Setelah melakukan
pendaftaran, peserta didik dapat memantau
informasi/notifikasi melalui akun masing-masing terkait
validitas dokumen dan informasi kelulusan
c) Jalur
Perpindahan Orang Tua
·
Mempersiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga, surat tugas perpindahan atau surat keputusan mutasi
orang tua
·
Melakukan scanning dokumen
sesuai poin di atas
·
Melakukan registrasi
melalui laman
grhm.gorontaloprov.go.id
·
Mengisi dan mengupload dokumen
yang telah di scanning
·
Memilih maksimal
2 (dua) sekolah tujuan
·
Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik dapat memantau informasi/notifikasi melalui
akun masing-masing terkait
validitas dokumen dan informasi kelulusan
d)
Jalur Prestasi
-
Mempersiapkan dokumen
berupa Kartu Keluarga
-
Transkrip
Nilai Rapor semester
1 s.d. 5 yang disahkan
oleh kepala sekolah
-
Bukti atas prestasi akademik dan non akademik
baik tingkat kab/kota, provinsi, nasional, dan atau
internasional
-
Melakukan scanning
dokumen sesuai poin di atas
-
Melakukan registrasi
melalui laman
grhm.gorontaloprov.go.id
-
Mengisi dan mengupload dokumen
yang telah di scanning
-
Memilih maksimal
2 (dua) sekolah tujuan
-
Setelah melakukan pendaftaran, peserta didik
dapat memantau informasi/notifikasi melalui
akun masing-masing terkait
validitas dokumen dan informasi kelulusan
- Penentuan kelulusan pada jalur prestasi akan dilakukan melalui perangkingan prestasi akademik dan prestasi non akademik sebagaimana diatur pada pasal 11 huruf d angka 9. Jika terdapat 2 siswa atau lebih yang memiliki prestasi akademik dan non akademik sama maka yang diprioritaskan adalah prestasi akademik.
Infomasi Lebih Lanjut Hubungi No
WA berikut:
1. +62 823-9553-6895
(Bapak Agus Ome, S.Pd)
2. Panitia
Penerimaan Peserta Didi Baru SMA Negeri 1 Randangan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar